Neraca dagang merupakan salah satu indikator penting dalam menilai keseimbangan perdagangan suatu negara. Peran neraca dagang dalam menjaga stabilitas ekonomi suatu negara tidak bisa dianggap remeh. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), neraca dagang Indonesia mengalami surplus pada bulan Juli 2021 sebesar 3,26 miliar dolar AS. Hal ini menunjukkan bahwa ekspor Indonesia lebih tinggi daripada impor, yang berdampak positif pada penguatan nilai tukar rupiah dan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Dr. Fithra Faisal Hastiadi, seorang ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), “Neraca dagang yang surplus dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, karena menunjukkan bahwa produk dalam negeri mampu bersaing di pasar internasional.” Hal ini juga sejalan dengan pendapat Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, yang menyatakan bahwa “Neraca dagang yang sehat dapat memberikan kestabilan pada perekonomian negara dan meningkatkan kepercayaan investor.”
Namun, perlu diingat bahwa neraca dagang yang surplus bukanlah satu-satunya faktor yang menentukan stabilitas ekonomi suatu negara. Masih banyak faktor lain seperti investasi, konsumsi domestik, dan kebijakan moneter yang turut berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi. Dr. Rizal Ramli, mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, menekankan pentingnya diversifikasi ekspor dan peningkatan nilai tambah produk dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada sektor tertentu.
Sebagai negara berkembang, Indonesia perlu terus melakukan reformasi struktural dan kebijakan yang mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Menurut Bank Indonesia, neraca dagang yang surplus dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengalokasikan dana lebih banyak pada investasi dalam negeri dan meningkatkan daya saing industri dalam negeri.
Dengan demikian, peran neraca dagang dalam menjaga stabilitas ekonomi negara tidak bisa dipandang sebelah mata. Diperlukan kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk terus meningkatkan produktivitas dan daya saing produk dalam negeri agar dapat bersaing di pasar global. Seperti yang dikatakan oleh Adam Smith, “Perdagangan luar negeri adalah sumber kekayaan suatu negara.” Oleh karena itu, penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat neraca dagang demi menjaga stabilitas ekonomi negara.