Sertifikasi Halal menjadi hal yang sangat penting dalam dunia ekspor, terutama bagi negara seperti Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Peran penting sertifikasi Halal dalam meningkatkan ekspor Indonesia tidak bisa dipandang remeh, karena hal ini berkaitan langsung dengan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan.
Menurut Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, sertifikasi Halal adalah salah satu kunci utama dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. “Dengan adanya sertifikasi Halal, produk-produk Indonesia akan lebih mudah diterima oleh konsumen Muslim di seluruh dunia, sehingga dapat meningkatkan volume ekspor kita,” ujar Agus Suparmanto.
Tidak hanya itu, Direktur Jenderal Penyuluhan, Pelatihan, dan Produktivitas Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, juga menegaskan pentingnya sertifikasi Halal dalam meningkatkan ekspor produk pertanian Indonesia. Menurutnya, dengan adanya sertifikasi Halal, produk pertanian Indonesia akan lebih diminati oleh pasar global, terutama negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Selain itu, CEO Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Prof. Dr. Ir. Sukoso, juga menambahkan bahwa sertifikasi Halal bukan hanya sekedar label, namun juga menjamin kehalalan suatu produk sesuai dengan ajaran agama Islam. “Dengan adanya sertifikasi Halal, konsumen Muslim dapat lebih percaya dan tenang saat mengonsumsi produk yang telah terjamin kehalalannya,” jelas Prof. Sukoso.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa peran penting sertifikasi Halal dalam meningkatkan ekspor Indonesia sangatlah vital. Dengan adanya sertifikasi Halal, produk-produk Indonesia akan lebih mudah diterima di pasar global, sehingga dapat meningkatkan daya saing dan volume ekspor negara ini. Oleh karena itu, pemerintah dan pelaku industri diharapkan terus mendukung dan memperhatikan pentingnya sertifikasi Halal dalam mengembangkan ekspor Indonesia ke mancanegara.